Tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4. Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Sementara tahap 2 pada 25 Agustus 2022 akan dilakukan 31 wilayah untuk 110 kabupaten/kota dan tahap 3 pada 2 November 2022 di 25 wilayah pada 63 kabupaten/kota.
Kepada masyarakat yang mempunyai televisi dan belum bisa menerima siaran digital, Menkominfo mengharapkan segera memasang perangkat Set-Top-Box (STB) agar bisa menerima siaran digital.
Set Top Box adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa
Juga, Set Top Box ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting –Second Generation Terrestrial (DVB-T2)
Penting dketahui bahwa Set Top Box tidak memerlukan antene parabola dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi biasa (UHF).
Perbedaan TV digital
Dengan beralih ke TV digital, masyarakat akan menerima beberapa manfaat dan kualitas siaran yang lebih baik ketimbang TV analog.
Hal ini karena TV digital memiliki perbedaan dari TV analog, perbedaan itu adalah:
1. Dirancang untuk suara dan data