Cara Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 2022 yang Benar di Tengah Wabah PMK

- 26 Juni 2022, 07:38 WIB
Ilustrasi hewan ternak,  Pencegahan dan Pengobatan PMK,  Apa Penyakit PMK pada Hewan Sapi Sangat  Menular dan Berbahaya?
Ilustrasi hewan ternak, Pencegahan dan Pengobatan PMK, Apa Penyakit PMK pada Hewan Sapi Sangat Menular dan Berbahaya? /HUMAS BANDUNG

PRFMNEWS – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini masih menjangkit sejumlah hewan ternak di Indonesia.

Di tengah meningkatnya kasus PMK, sebentar lagi umat muslim akan melaksanakan hari Idul Adha yaitu pada 9 Juli 2022.

Masyarakat bisa melakukan pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang tersedia di wilayahnya masing masing, ataupun di luar RPH. Namun perlu memperhatikan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus PMK.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Berikut Tips Olah Daging yang Benar untuk Cegah Penyebaran PMK

Diunggah Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berikut tata cara pemotongan hewan kurban di RPH ataupun di luar RPH:

Pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)


-RPH ditetapkan Bupati/Wali Kota
-Memiliki fasilitas perebusan, pelayuan, penggaraman kulit dan penanganan limbah
-Terdapat dokter hewan atau paramedik untuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem
-Hewan yang masuk RPH harus sehat disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan hewan atau Sertifikat Veteriner
 

-Pelaksanaan pemeriksaan antemortem maksimal 12 jam sebelum dipotong
-Petugas yang menangani hewan dan terlibat selama proses harus menerapkan higiene personil
-Pembersihan dan desinfeksi terhadap sarana, prasarana, APD dan alat angkut

Pemotongan di luar RPH

-Tempat pelaksanaan mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah/dinas setempat
-Pemotongan dilakukan segera dalam satu hari
-Penempatan dokter hewan atau paramedik veteriner yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan
-Lahan luas dengan pagar dan pembatas
-Tersedia tempat isolasi untuk hewan tidak sehat
-Memenuhi persyaratan hygiene sanitasi
 

-Tersedia bahan dan fasilitas untuk pembersihan dan desinfeksi
-Tersedia air bersih yang cukup
-Tersedia perebusan
-Tersedia lubang galian untuk limbah
-Tersedia area penguburan bangkai

Informasi diatas penting diperhatikan masyarakat agar dapat melaksanakan pemotongan hewan kurban dengan aman dan mencegah penularaan PMK di wilayah tersebut.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x