Terobos Jalur Busway, Mobil Toyota dengan Pelat Nomor RF Ditindak Polisi

- 16 Juni 2022, 18:15 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kanan) saat menunjukkan pelat nomor kendaraan instansi pemerintah penerobos jalur busway di Mapolda Metro Jaya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kanan) saat menunjukkan pelat nomor kendaraan instansi pemerintah penerobos jalur busway di Mapolda Metro Jaya /Ditlantas Polda/

PRFMNEWS - Kembali terjadi, kali ini sebuah mobil Toyota Fortuner berplat B-1497-RFY diketahui menerobos jalur busway di Jakarta Selatan.

Bahkan mobil Fortuner berplat khusus itu lolos dari penjagaan polisi di lokasi.

Adapun peristiwa tersebut terekam kamera amatir dari warga dan menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Ada Operasi Patuh Jaya 2022, Driver Ojol Lihat Google Maps Saat Berkendara Tidak Ditilang Polisi?

Pada unggahan video yang beredar, dapat terlihat mobil Fortuner itu mengekor bus TransJakarta, lalu di simpang jalan terlihat seorang anggota polisi berdiri di dekat busway.

“Mobilnya orang kaya tuh. Naik busway, depannya ada polisi ditangkap nggak tuh? Kalau kita orang biasa ditangkap,” ungkap perekam video, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Korlantas Polri pada Kamis 16 Juni 2022.

Saat TransJakarta melaju yang kemudian diikuti mobil Fortuner tersebut, sesaat setelah bus Transjakarta melewati polisi di lokasi, mobil Fortuner pun melenggang.

Diketahui, aksi penerobosan busway itu terjadi pada Sabtu 11 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Bukan Berdoa tapi Malah Asik Berfoto Ria di Makam Eril, Ibu-ibu Ini Menuai Banyak Protes dari Masyarakat

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah