Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Lebak Banten, Omzetnya Menggiurkan

- 11 Juni 2022, 20:00 WIB
Polisi berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi.
Polisi berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi. /pixabay/KlausHausmann/

PRFMNEWS - Kasus penyalahgunaan Solar Subsidi memang kerap terjadi di Indonesi, hal ini tak lepas adanya perbedaan harga yang tinggi untuk yang dijual ke industri.

Hal tersebut yang selalu dimanfaatkan oknum masyarakat untuk menyalahgunakan Solar Subsidi yang dijual di semua SPBU.

Keuntungan yang menggiurkan dari selisih harga menjadi alasan oknum masyarakat saat melakukan penyalahgunaan Solar Subsidi.

Baca Juga: Bertambah, 1 Jemaah Calon Haji Indonesia Meninggal Dunia di Madinah

Seperti yang terbongkar di Lebak, Banten, Polisi menyita oknum yang menyalahgunakan Solar Subsidi tersebut.

Dengan modus melakukan modifikasi mobil box, para tersangka menimbun Solar Subsidi yang dibeli dari berbagai SPBU yang ada.

Sejumlah kendaraan mengantre di salah satu stasion pengisian bahan bakar umum (SPBU) lintas Nasional Lhokseumawe, Aceh. (30/3/2022). Kelangkaan solar terjadi di sejumlah SPBU daerah Aceh meski PT.Pertamina telah mensuplai sekitar 1.000 hingga 1.200 kiloliter per hari dari alokasi solar subsidi untuk Aceh tahun 2022 sebanyak 365.297 kiloliter sesuai kuota dari Pemerintah.
Sejumlah kendaraan mengantre di salah satu stasion pengisian bahan bakar umum (SPBU) lintas Nasional Lhokseumawe, Aceh. (30/3/2022). Kelangkaan solar terjadi di sejumlah SPBU daerah Aceh meski PT.Pertamina telah mensuplai sekitar 1.000 hingga 1.200 kiloliter per hari dari alokasi solar subsidi untuk Aceh tahun 2022 sebanyak 365.297 kiloliter sesuai kuota dari Pemerintah. ANTARA FOTO

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan bagaimana para tersangka ini beraksi untuk 'menyedot' ratusan liter Solar Subsidi dari SPBU.

Baca Juga: Selain Tinggi Protein Ternyata 9 Jenis Makanan Ini Sebaiknya Dihindari Agar Tidak Merusak Ginjal Kata dr. Ema

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x