Bukan Main, Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Polri Totalnya Sampai Rp67 Miliar

- 9 Juni 2022, 20:30 WIB
 Indra Kenz
Indra Kenz /Tangkapan layar Instagram @indrakenz_info

"Uang sejumlah Rp 5

.196.043.715 dan selebihnya dokumen serta alat bukti elektronik," tambah Chandra.

Baca Juga: Ini Jadwal Penjualan Tiket Persib di Piala Presiden 2022

Indra Kesuma alias Indra Kenz sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Selain Indra Kenz, terdapat adik hingga kekasihnya yang ikut menjadi tersangka.

Mereka diantaranya, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Nathania Kesuma, Vanessa Khong serta Rudiyanto Pei.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah