Literasi Keuangan Masih Rendah, Media Diharapkan Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat

- 4 Juni 2022, 08:35 WIB
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri acara Workshop Media Se-Jawa Barat, di Bandung, Jumat 3 Juni 2022
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri acara Workshop Media Se-Jawa Barat, di Bandung, Jumat 3 Juni 2022 /dok LPS

Purbaya juga menyinggung terkait Bank Digital yang kerap memberikan bunga tinggi di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.

Baca Juga: Agar Sehat Finansial, Simak Cara Baik Kelola Keuangan yang Kamu Harus Tahu

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan bank digital dan selalu mengimbau supaya Bank Digital itu wajib menyampaikan informasi kepada nasabah terkait TBP. Artinya, kalau bunga mereka diatas TBP LPS maka itu menjadi tidak dijamin LPS dan itu harus disampaikan kepada para nasabah.

“Bank Digital yang memberikan bunga di atas TBP tidak masalah, asalkan transparan kepada para nasabahnya, artinya 3,5 persen kebawah dijamin dan 3,5 persen ke atas maka menjadi tidak dijamin oleh LPS. Masyarakat pun harus menyadari bahwa bila lebih tinggi bunganya, maka resikonya lebih besar karena tidak dijamin, tetapi di bawah 3,5 persen pasti dijamin oleh LPS. Saya pun meminta kepada insan media untuk turut menyebarkan informasi ini kepada masyarakat,” tambahnya.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto, menambahkan LPS sejatinya sudah menghimbau kepada seluruh perbankan dimana mereka harus menyampaikan informasi kepada para nasabahnya.

Baca Juga: OJK Tegaskan Influencer Harus Cek Legalitas Produk Keuangan Sebelum Mempromosikannya

"Salah satunya terhadap risiko ketika nasabah menerima bunga simpanan di atas TBP LPS," ujar Dimas.

Lebih lanjut, saat menjawab pertanyaan dari wartawan terkait Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diperkirakan tutup atau terlikuidasi sampai dengan bulan Juni ini. Ia menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2020 dari total 1600-an BPR ada delapan BPR yang dilikuidasi, dan angka yang sama pada tahun 2021.

“Kami pun telah mengantisipasi hal tersebut untuk tahun 2022 ini, tetapi sampai dengan sekarang tidak ada BPR yang berpotensi tutup, artinya apa? artinya perbaikan di perekonomian itu benar terjadi dan tidak di atas kertas saja,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x