Sudah Kumpulkan Pengusaha Bus, Kemenhub Sesalkan Kejadian Kecelakaan Maut di Ciamis

- 24 Mei 2022, 09:00 WIB
Kondisi rumah yang hancur karena kecelakaan bus di Turunan Panjalu Ciamis, Sabtu 21 Mei 2022.
Kondisi rumah yang hancur karena kecelakaan bus di Turunan Panjalu Ciamis, Sabtu 21 Mei 2022. /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Viral Polisi di Jakarta Selingkuh dengan Pedagang Ayam Penyet hingga Polwan saat Istri Hamil

Selain itu, Budi Setiyadi ungkap dari hasil pemeriksaan, bus tersebut tak terdaftar operator perusahaannya di Kemenhub.

Uji KIR yang menjadi kewajiban kendaraan angkutan, baik manusia dan barang pun diabaikan oleh bus PO Pandawa.

"Iya bus ini juga seharusnya 2 Kali uji KIR ya, tapi nyatanya nggak dilakukan oleh operator," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap 8 Pelaku Pembunuhan di Katapang Bandung, Begini Kronologisnya

Budi Setiyadi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk antisipasi tak terjadi kecelakaan kembali.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x