PRFMNEWS - Kecelakaan maut bus PO Pandawa di Panjalu, Ciamis, Sabtu, 22 Mei 2022 masih menyisakan rasa duka bagi para korban dan keluarganya.
Selain duka, rasa sesal atas insiden kecelakaan maut bus PO Pandawa itu pun dirasakan Dirjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi.
Sebagai Dirjen Hubdat, kecelakaan maut bus di PO Pandawa memang menjadi kewenangan otorita tersebut.
Bukan tanpa perhatian, rasa sesal Budi Setiyadi justru karena belum lama dia telah berkoordinasi dengan para pengusaha bus yang ada.
"Jelang lebaran saya, Kemenhub, dan yang lain sudah adakan pertemuan dengan pengusaha transportasi, baik AKAP dan pariwisata, supaya siapkan kendaraan sebaik mungkin," ucap Budi Setiyadi saat meninjau lokasi kecelakaan pada hari Minggu lalu.
Terlebih dugaan awal kecelakaan maut bus tersebut mengarah adanya rem blong, sehingga sopir tak mampu kendalikan kendaraan.
Baca Juga: 9 Tanda Masalah Jantung Dapat Terlihat dari Kondisi Kulit, Kata dr. Ema Surya Pertiwi
Selain itu, Budi Setiyadi ungkap dari hasil pemeriksaan, bus tersebut tak terdaftar operator perusahaannya di Kemenhub.
Uji KIR yang menjadi kewajiban kendaraan angkutan, baik manusia dan barang pun diabaikan oleh bus PO Pandawa.
"Iya bus ini juga seharusnya 2 Kali uji KIR ya, tapi nyatanya nggak dilakukan oleh operator," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap 8 Pelaku Pembunuhan di Katapang Bandung, Begini Kronologisnya
Budi Setiyadi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk antisipasi tak terjadi kecelakaan kembali.***