"Di antara 12 yang diculik tersebut, tidak seluruhnya, hanya 3 orang yang dicabuli. Melihat kondisi fisik anaknya yang berpenampilan menarik," tambah Iman.
2. Pelaku Mengaku Narapidana Teroris
Polisi mengungkapkan pelaku penculikan anak di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta dan Tangerang Selatan merupakan mantan narapidana teroris.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers, pada Kamis 12 Mei 2022.
AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa tersangka ARA mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua di antaranya tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Ampuh Turunkan Berat Badan, Bisa Dicoba 5 Jenis Minuman Ini Ala dr Saddam Ismail
Tersangka pun pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.
"Berdasarkan pengakuan dari pada tersangka, tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme," tuturnya.
3. Terungkap, Penculik Pernah Bakar Rumah Ustadz Jefri Al Buchari
Fakta selanjutnya adalah dari penangkapan pelaku penculikan bocah di Bogor dan Jakarta terungkap fakta baru, ternyata pria berinisial ARA merupakan tersangka pembakar rumah mendiang ustadz Jefri Al Buchari atau Uje pada 2014 silam.