Kapan Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022 sesuai Keputusan Pemerintah? Menko PMK Beri Bocorannya

- 6 April 2022, 15:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy /Instagram @muhadjir_effendy


PRFMNEWS – Informasi terkait jadwal tanggal cuti bersama dan libur lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H memang belum resmi diputuskan dan diumumkan oleh pemerintah.

Namun, kabar seputar tanggal cuti bersama dan libur lebaran 2022 dibocorkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 6 April 2022.

Menko Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa masa cuti bersama dan libur lebaran 2022 jatuh pada tanggal 29 April – 6 Mei 2022. Ia mengaku, masa libur lebaran ini juga sudah disetujui Presiden Jokowi.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Bocorkan Masa Cuti Lebaran 2022

"Dalam mudik itu nanti Presiden sudah menyetujui ada libur bersama juga, itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur (termasuk Sabtu dan Minggu) bersama atau cuti bersama," ucapnya.

Selain mengabarkan periode cuti bersama dan libur lebaran 2022 yang berlangsung 10 hari, Muhadjir juga menegaskan bahwa pemerintah mengizinkan mudik bagi masyarakat pada tahun ini.

Ia menambahkan, akan ada surat keterangan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur secara lebih lengkap terkait masa cuti bersama dan libur lebaran 2022 yang akan segera diterbitkan.

Baca Juga: BI Siapkan 2 Bentuk Layanan Penukaran Uang Tunai Jelang Idul Fitri 2022

Baca Juga: Duh Sekelompok Remaja Ini Disiram Air Pemilik Rumah, Saat Bangunkan Sahur dengan Pukul Bedug

"Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh Menpan RB, Menteri agama, dan Menteri Tenaga Kerja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x