PRFMNEWS - Kronologi penemuan mayat pria berinisial EIZ (32) di pelataran parkir P5 Apartemen Grand Emerald, Pegangsaan 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara diungkap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rio Mikael Tobing.
Kronologi penemuan mayat tersebut, kata Rio, bermula dari istri korban dan sekuriti apartemen menemukan EIZ sudah tidak bernyawa di dalam mobil Daihatsu Xenia miliknya.
Saat ditemukan, korban dalam posisi duduk di kursi tengah belakang sopir pada pukul 20.30 WIB. Karena mobil terkunci dari dalam, maka sekuriti memecahkan kaca depan sebelah kiri.
Baca Juga: Pemkot Bandung Terus Melakukan Pendataan dan Ajak Warga Tak Mampu untuk Mendaftar JKN KIS
Istri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Gading. Lalu polisi langsung datang ke TKP.
Polisi menemukan kunci mobil berada di sebelah kiri korban. Ada pula sebilah pisau di doortrim sebelah kanan.
“Ditemukan juga pisau yang diduga digunakan untuk menusuk leher korban dengan luka kurang lebih panjangnya 3-5 cm melintang di bagian leher tengah,” ucap Rio.
Jenazah korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk dilakukan otopsi.
Baca Juga: Sejarah Kereta Api Garut dan Kunjungan 'Rahasia' Charlie Chaplin ke Priangan