Pemkot Bandung Terus Melakukan Pendataan dan Ajak Warga Tak Mampu untuk Mendaftar JKN KIS

- 25 Maret 2022, 16:50 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan Pemkot Bandung memastikan warga tak mampu harus terdaftar JKN KIS.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan Pemkot Bandung memastikan warga tak mampu harus terdaftar JKN KIS. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengusahakan agar seluruh warga di Kota Bandung terlindungi program Jaminan Kesehatan (JKN).

Pemkot Bandung terus melakukan pendataan dan mendaftarkan masyarakat yang tidak mampu ke dalam segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau disebut juga PBPU-BP Pemda.

Demi mendukung upaya tersebut, Pemkot Bandung menggelar pertemuan dengan forum komunikasi para pemangku kepentingan utama Kota Bandung di Balai Kota, pada Rabu, 23 Maret 2022.

Pada pertemuan tersebut terungkap masih ada warga yang belum terlindungi oleh program JKN.

Baca Juga: Strategi dan Cara Mengatasi Perut Buncit Dibeberkan Binaragawan Ade Rai, Begini Katanya

Sebagai contoh, di Kecamatan Arcamanik ada sebanyak 10.285 warga yang belum memiliki JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Pemkot Bandung mendukung program JKN KIS yang merupakan program nasional.

Program ini dikelola BPJS Kesehatan, lalu mengimplementasikan JKN KIS ke daerah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Fakhriza, menjelaskan, penting bagi masyarakat yang belum memiliki JKN untuk segera mendaftar.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x