Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tersangka, Kuasa Hukum Luhut Harap Proses ini Dilanjutkan ke Pengadilan

- 20 Maret 2022, 18:00 WIB
Ali Syarief memberikan tanggapan terkait status tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan.
Ali Syarief memberikan tanggapan terkait status tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat.

"Iya akan ada adu data, tidak seperti sekarang ini hanya opini. Sebab negara ini adalah negara hukum dan untuk membuktikan yang benar itu melalui pengadilan," tukas Juniver, seperti yang dikutip prfmnews.id melalu PMJ News pada Minggu 20 Maret 2022.

Setelah sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, pada Sabtu 19 Maret 2022.

Adapun kasus ini berawal saat Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Baca Juga: Tidak Dapat Respon Jawaban, Kurir Ini Melakukan Tindakan yang Bikin Kaget

Dalam berbagai kesempatan, Luhut kemudian membantah dengan tegas apa yang disampaikan Haris dan Fatia dalam konten wawancara tersebut. Termasuk dengan tuduhan memiliki bisnis tambang di Papua.

"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Senin 27 September 2022.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah