Nggak Main-main, Luhut Tuntut Haris Azhar dan Fatia KontraS Rp100 Miliar

- 22 September 2021, 16:14 WIB
Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan /ANTARA/


PRFMNEWS - Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong, pada Rabu 22 September 2021.

Bukan hanya melaporkan pidana, Luhut juga membuat laporan perdata kepada kedua terlapor sebesar Rp100 miliar.

Kuasa hukum Luhut Panjaitan, Juniver Girsang mengatakan, Luhut hadir langsung ke Polda Metro Jaya karena laporannya berkaitan dengan Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan kasus perdata.

Baca Juga: Tak Terima Difitnah, Menko Luhut Laporkan Aktivits Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polisi

"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran nama baik," ujar Juniver dikutip dari ANTARA.

Laporan Luhut Binsar Panjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.

Baca Juga: Bupati Bandung Lantik 6 Kepala Dinas Baru, Ini Daftar Nama Mereka yang Berstatus Pejabat Tinggi Pratama

Baca Juga: Aniaya M Kace, Sel Napoleon Bonaparte Tidak Dikunci Sehingga Bebas Berkeliaran

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah