Saat itu Okbah ditangkap Densus 88 di Kota Bekasi bersama dua orang lainnya.
Penangkapan tersebut terjadi pada tanggal 16 November 2021. Setahun sebelum penangkapan, Farid Okbah bertemu oleh Jokowi di Istana Negara.
Baca Juga: Polisi Ungkap DJ CD Adalah Chantal Dewi, Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Saat itu Okbah bersama rekan-rekannya bertemu Jokowi untuk meminta pemerintah mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU).
Peraturan yang Farid Okbah dan kawan-kawab minta cabut adalah Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Penangkapan Farid Okbah saat itu membuat gempar karena pernah adanya pertemuan dengan Jokowi di Istana Negara.
Bahkan banyak pihak yang anggap saat itu Badan Intelijen Negara (BIN) kecolongan.
Terkait pemberitaan yang mengkaitkan dengan terorisme, Fadli Zon anggap itu sebagai fitnah yang keji.
"Upaya untuk mengait-ngaikan dgn terduga teroris adalah fitnah belaka. Secara politik, sy menganggap ini adlh fitnah yg kotor, sama seperti kalau ada orang yg mencoba mengaitan Presiden @jokowi dgn terorisme hanya krn pernah menerima terduga teroris Farid Okbah di Istana," tulis Fadli Zon.
Sbg informasi, pada 29 Juni 2020 Farid Okbah pernah diterima Presiden Joko Widodo di Istana. Pada tanggal 16 November 2021, Farid Okbah ditangkap oleh Densus 88 sebagai terduga teroris. Apakah dua peristiwa yang berlainan itu bisa dikait-kaitkan?— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) March 16, 2022