Pemerintah Tetapkan Harga Baru Minyak Goreng Curah, dari Rp11.500 Naik jadi Rp14 Ribu

- 16 Maret 2022, 14:08 WIB
Pedagang membawa jerigen yang sudah diisi minyak goreng pada kegiatan Operasi Minyak Goreng Curah, di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin 21 Februari 2022.
Pedagang membawa jerigen yang sudah diisi minyak goreng pada kegiatan Operasi Minyak Goreng Curah, di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin 21 Februari 2022. /Darma Legi/Galajabar

Baca Juga: Ukraina Terus Digempur, Zelensky Sebut Tak Akan Gabung dengan NATO

Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan melihat perkembangan mekanisme pasar terkait harga baru minyak goreng kemasan yang nanti bakal ditetapkan.

Dikatakan Airlangga, belakangan ini perkembangan ketidakpastian global sudah menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik dan langka.

Ketidakpastian ini, kata Airlangga, termasuk perihal ketersediaan minyak sawit mentah (CPO) bagi minyak goreng.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah