Tertangkapnya Crazy Rich Indra Kenz Menyingkap Hal Baru, Polisi Duga Pemilik Aplikasi Binomo Ada di Indonesia

- 11 Maret 2022, 13:26 WIB
Indra Kenz tersangka kasus dugaan investasi ilegal Binomo. Polisi duga pemilik Binomo berada di Indonesia.
Indra Kenz tersangka kasus dugaan investasi ilegal Binomo. Polisi duga pemilik Binomo berada di Indonesia. /Instagram/@indrakenz

PRFMNEWS - Tertangkapnya Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan trading binary option melalui aplikasi Binomo, menyingkap tabir baru.

Walau kasusnya terus diselidiki Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, ternyata penyidik menduga pemilik aplikasi Binomo berada di indonesia.

"Kami duga (pemilik Binomo) ada di Indonesia," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJNEWS pada Jumat 10 Maret 2022.

Baca Juga: Mantan Istri Doni Salmanan Gigi Ruwanita Bantah Ajarkan Trading kepada Doni Salmanan

Meski penyidik menduga pemilik aplikasi Binomo berada di Indonesia, tetapi Whisnu masih enggan untuk membeberkan identitas dari pemilik aplikasi Binomo tersebut.

"Kami masih dalami dan telusuri melalui payment gateway karena kami menduga ada pelaku lain di luar Indra Kenz," paparnya.

Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online atau Penyebaran Berita Bohong hoax melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Korban Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan Diminta Bikin Paguyuban untuk Permudah Pengembalian Kerugian

Adapun kini Indra Kenz berada ditahanan di tuatn Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah