Baca Juga: Diduga Lagi Marahan, Wanita Ini Nekat Lompat dari Motor yang Sedang Melaju Kencang
Adita melanjutkan, sebelum SE Satgas Covid-19 terbaru diterbitkan, maka aturan mengenai syarat perjalanan dalam negeri dan internasional masih akan merujuk pada SE sebelumnya yakni Nomor 22 tahun 2021.
"Kemenhub akan melakukan penyesuaian segera setelah Satgas Covid-19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada, dan segera mengumumkan kepada masyarakat luas," ujarnya.***