PRFMNEWS - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikan status laporan terhadap Doni Salmanan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli mengatakan, hal tersebut diputuskan setelah tim melakukan gelar perkara pada Jumat, 4 Maret 2022.
"Telah diputuskan terhadap perkara DS (Doni Salmanan) dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Gatot dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Usai Kalahkan Persija, Rashid dan Kuipers Makin Termotivasi Raih Gelar Juara Liga
Informasi terbaru, menurut Gato,t sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus aplikasi Binomo dengan terlapor afiliator Doni Salmanan.
Dari 10 saksi, diantaranya tujuh orang saksi pelapor dan tiga lainnya adalah saksi ahli. Namun, Gatot tak merinci identitas para saksi.
"Untuk saksi adalah saksi pelapor," ujarnya.
Sekedar informasi, Doni Salmanan dilaporkan ke polisi terkait kasus trading bodong Binomo.***