70 Persen Perusahaan Parkir Diambang Kebangkrutan, Sudah Banyak Karyawan yang Dirumahkan dan Di-PHK

- 12 Mei 2020, 13:07 WIB
KENDARAAN roda empat memasuki tempat parkir salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Senin 8 April 2019.*/ADE BAYU INDRA/PR
KENDARAAN roda empat memasuki tempat parkir salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Senin 8 April 2019.*/ADE BAYU INDRA/PR /Ade Bayu Indra/

"Yang kedua ya kita PHK karena itu satu hal yang harus kami lakukan karena tidak semua anggota kami memiliki anggaran yang kuat untuk membayar gaji," imbuhnya.

Bahkan, kata Wahyu, sudah hampir 40 perusahaan dari 235 perusahaan parkir yang tergabung di IPA yang menutup usahanya. Perusahaan tersebut menutup usahanya karena sudah tak sanggup membiayai operasional.

Baca Juga: Liga Inggris Dijadwalkan Kembali Digelar 1 Juni Dengan Aturan Khusus

Jika hingga bulan Juni pandemi covid-19 ini belum selesai, Wahyu memprediksi 70 persen perusahaan parkir akan bankrut.

Atas kondisi ini, IPA sudah mengajukan surat kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan relaksasi atau keringanan pajak.

"Jadi kita minta relaksasi perpajakan baik itu pajak daerah yang biasa kita bayarkan setiap bulan maupun pajak-pajak seperti PPh, atau badan, dan sekecil apapun bantuan dari pemerintah sangat berarti bagi kami," sebutnya.

Baca Juga: Seorang Warga Hampir Jadi Korban Penjambretan di Perempatan Buahbatu-Soekarnohatta Dini Hari Tadi

Namun hingga kini surat tersebut belum mendapat respon dari pemerintah. Namun dia sangat mengharapkan pemerintah bisa mengabulkan permohonan bantuan yang diajukan pihaknya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah