Rugi Akibat Corona, PHRI Jabar Minta Keringanan Pajak

- 21 Maret 2020, 17:26 WIB
ILUSTRASI hotel.*
ILUSTRASI hotel.* /PIXABAY/

BANDUNG,(PRFM) - Sejak Februari lalu, okupansi hotel terus mengalami penurunan. Hal ini ditengarai akibat penyebaran pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin tidak terkendali.

Imbauan pemerintah untuk menghindari keramaian dan kebijakan penutupan sementara objek wisata juga disinyalir menjadi penyebab okupansi hotel menurun.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar menjelaskan okupansi hotel saat ini hanya sekitar 13%. Ini terus mengalami penurunan setiap harinya.

"Tanpa ada corona okupansi hotel turun, ada corona lebih turun lagi. Hari ini berada di 13%," kata Herman saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (21/3/2020).

Baca Juga: Bertambah Lagi, Total Positif COVID-19 di Indonesia Jadi 450 Kasus

Herman mengeluhkan kondisi okupansi hotel yang terus mengalami penurunan. Menurutnya, pengelola hotel sudah menyiasati kondisi tersebut. Ada beberapa hotel yang merumahkan karyawannya, hingga hotel yang dikerjasamakan untuk dijadikan rumah sakit rujukan corona.

"Di Bogor ada beberapa hotel ditutup, ini akan disusul juga di Bandung," jelasnya.

Untuk meringankan kerugian akibat corona, PHRI pun mengusulkan kepada pemerintah mengenai keringanan pajak. Selain itu PHRI juga meminta agar cicilan ke bank diringankan.

Baca Juga: Cegah Pemalsuan, Persija Daftarkan Logo, Apparel, dan Jersey Resmi 2020 ke HKI

"Kita minta pemda (pemerintah daerah) meringankan pajak, atau dibebaskan. Masalah kredit perbankan juga kita harap pemerintah pusat memperhatikan kondisi ini," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x