Cegah Pemalsuan, Persija Daftarkan Logo, Apparel, dan Jersey Resmi 2020 ke HKI

- 21 Maret 2020, 16:01 WIB
TIM Persija Jakarta 2020.*
TIM Persija Jakarta 2020.* /PERSIJA.ID

BANDUNG, (PRFM) – Sebagai tim professional, Persija Jakarta membuat terobosan untuk memproteksi ide dan desain jersey musim 2020. Manajemen Macan Kemayoran telah mendaftarkan desain industri kepada Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Seluruh jersey didaftarkan untuk memproteksi dari tindakan ilegal, yakni seragam kandang, tandang, alternatif dan tiga jersey penjaga gawang.

Dengan langkah ini maka seluruh desain jersey Persija dilindungi Undang-Undang No 31 Tahun 2000 tentang desain industri, yang salah satu di dalamnya mengatur tentang hak desain industri.

Baca Juga: DPR Minta Program Kartu Pra Kerja Disosialisasikan Secara Masif

Dilansir laman resmi klub, selain desain jersey, manajemen Macan Kemayoran juga mendaftarkan logo Persija dan JUARA sebagai apparel resmi. Hal ini membuat segala bentuk penggunaan logo Persija dan JUARA dalam bentuk produksi tanpa izin akan diganjar hukuman.

Kebijakan ini membuat seluruh pihak tidak dapat memalsukan segala bentuk aset Persija. Karena sesuai UU No 31 Tahun 2000 pasal 54, pelanggar dapat dipidana paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 300.000.000,00.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan 1.000 APD untuk Tenaga Medis di Jabar

Direktur Utama Persija, Ambono Janurianto menyatakan, langkah ini dimulai untuk melindungi aset-aset Persija.

“Sepak bola kini sudah memasuki dunia industri tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai klub profesional, manajemen ingin tidak ada lagi tindakan yang merugikan seperti pemalsuan desain jersey dan bentuk-bentuk lainnya,” ujar Ambono.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Persija


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x