Hotman Paris Bela Buruh dan Pegawai, JHT Cair Usia 56 Tahun: Dimana Keadilannya?

- 18 Februari 2022, 15:57 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengkritik dan menilai Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, tidak paham nalar, abstraksi hukum dan keadilan dalam penerapan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam Permenaker No.2/2022.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengkritik dan menilai Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, tidak paham nalar, abstraksi hukum dan keadilan dalam penerapan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam Permenaker No.2/2022. /Foto: Instagram/@hotmanparisofficial/

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bandung Mencapai 8.119 Kasus

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

 

Hotman Paris geram karena menurutnya aturan JHT yang bisa cair diusia 56 tahun itu tidak adil karena merupakan uang hasil jerih payah sendiri.

“Dimana keadilannya, itukan uang dia. Dan peraturan Menteri sebelumnya sejak 2015 sudah mengatakan berbeda dengan peraturan Ibu,” tutur Hotman.

Hotman Paris menegaskan peraturan Menteri sebelumnya boleh mencairkan JHT begitu buruh atau pegawai kena PHK.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah