Tok! Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup

- 15 Februari 2022, 12:29 WIB
Sidang vonis Herry Wirawan hari ini Selasa, 15 Februari 2022.
Sidang vonis Herry Wirawan hari ini Selasa, 15 Februari 2022. /PN Bandung

Baca Juga: Perempuan ini Nekat Terbang dari Malaysia ke Yogyakarta Hanya untuk Nonton Film Kukira Kau Rumah

Tak hanya sempat dituntut hukuman mati, Herry Wirawan juga sempat dituntut dengan hukuman kebiri kimia dan denda.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah