Vent-I Lolos Uji Kementerian Kesehatan

- 24 April 2020, 14:53 WIB
ventilator portabel CPAP, Vent-I.
ventilator portabel CPAP, Vent-I. /Dok Rumah Amal Salman.

BANDUNG, (PRFM) - Setelah melewati serangkaian proses uji produk oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ventilator portabel CPAP, Vent-I dinyatakan telah layak digunakan pada Rabu (21/4/2020) lalu.

Produk hasil kerja sama ITB, UNPAD, dan YPM Salman ITB tersebut dinyatakan lulus uji untuk semua kriteria sesuai standar SNI IEC 60601-1:204.

Standar ini memuat Persyaratan Umum Keselamatan Dasar & Kinerja Esensial dan Rapidly Manufactured CPAP Systems, Document CPAP 001, Specification, MHRA, 2020.

Ventilator tersebut diinisiasi oleh Dr. Syarif Hidayat, Dosen Sekolah Teknik Elektro & Informatika (STEI), didukung oleh beberapa dosen & mahasiswa Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD), serta Desain Produk Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB.

Baca Juga: Melintas di Exit Tol Cileunyi, Kendaraan Berplat Luar Bandung Diminta Polisi Putar Balik

Vent-I adalah alat bantu pernapasan bagi pasien yang masih dapat bernapas sendiri (jika pasien COVID-19 pada gejala klinis tahap 2), bukan untuk pasien ICU. Vent-I dapat digunakan dengan mudah oleh tenaga medis. Alat tersebut memiliki fungsi utama CPAP (Continuous Positive Airway Pressure).

Vent-I dinyatakan aman digunakan sebagai ventilator non-invasive untuk membantu pasien Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh tim Komunikasi Publik dari pengembang Vent-I, Hari Tjahjono.

Vent-I dapat segera diproduksi untuk keperluan sosial, dan akan dibagikan gratis kepada rumah sakit yang membutuhkan.

Baca Juga: Kenapa Kita Jangan Dulu Berboncengan Selama Pandemi Corona Melanda?

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x