BREAKING! Luhut Sebut Bandung Raya Masuk PPKM Level 3, Ini Aturan Barunya

- 7 Februari 2022, 15:07 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram @luhut.pandjaitan

PRFMNEWS - Pemerintah mengumumkan status PPKM level terbaru untuk wilayah aglomerasi di Indonesia guna menghadapi lonjakan kasus Covid-19 Omicron.

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah yang masuk PPKM level 3 pekan ini adalah Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.

Luhut menyebut, peningkatan level PPKM ini bukan karena tingginya kasus penularan, tapi rendahnya tracing di wilayah tersebut.

Baca Juga: Update Situasi Covid-19 di Indonesia Per 6 Februari 2022

"Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendah tracing. Bali naik karena rawat inap meningkat," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin 7 Februari 2022.

Mengingat penularan Varian Omicron lebih cepat dibanding Delta, maka pemerintah melakukan beberapa penyesuaian kebijakan untuk PPKM level 3.

Berikut aturan terbaru untuk wilayah yang masuk PPKM level 3:

Baca Juga: Langgar PPKM, Bar di Kemang Jaksel Didenda Rp50 Juta

- Industri ekspor dan domestik bisa tetap beroperasi 100 persen

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah