PRFMNEWS - Adam Deni ditangkap oleh tim Mabes Polri pada Selasa 1 Februari 2022. Pegiat media sosial tersebut ditangkap sekira pukul 19.00 WIB.
Mabes Polri kemudian menetapkan Adam Deni sebagai tersangka pada hari ini Rabu, 2 Februari 2022.
Motif di balik penangkapan Mabes Polri terhadap Adam Deni akhirnya terungkap.
Penjelasan mengenai motif penangkapan dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar di Malinau, Inilah Penyebabnya Menurut Susi Pudjiastuti
"Sejak diamankan tadi malam, statusnya sudah tersangka," ujar Ahmad seperi dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Adam Deni ditangkap atas kasus transmisi dokumen elektronik yang bukan haknya atau ilegal akses.
Adam Deni ditangkap penyidik Mabes Polri terkait dengan salah satu konten unggahannya di media sosial.
"AD (Adam Deni) diamankan oleh penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri terkait dengan tindak pidana seperti tercantum pada pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE," kata Ahmad.