PRFMNEWS - Polda Metro Jaya akan memanggil dan memeriksa Jerinx SID terkait kasus dugaan pengancaman.
Sebelumnya Jerinx SID dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni terkait kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Jerinx ASID dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin 26 Juli 2021.
Baca Juga: Percepat Herd Immunity, Pemkot Bandung Gandeng Yayasan Wings Hadirkan 2 Sentra Vaksinasi
"Untuk terlapor kita sudah jadwalkan, kita sudah berikan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan Senin 26 Juli 2021 bisa hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 23 Juli 2021.
Yusri menegaskan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pelapor Adam Deni dan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Sampai saat ini, Yusri menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi dan diambil keterangannya, dia sudah membawa bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335. Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," jelasnya.
Baca Juga: 21 Daerah di Jabar Termasuk Bandung Raya Zona Merah, Update Data Terkini Penyebaran Covid-19