PRFMNEWS - Jerinx SID resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penetapan status tersangka kepada Jerinx SID dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu 7 Agustus 2021.
Baca Juga: Resmi ! Jerinx SID Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman
Adam Deni pun mengapresiasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman kepada dirinya yang dilakukan Jerinx SID.
"Sah Tersangka. Saya sangat mengapresiasi kinerja tim penyidik @poldametrojaya yg sudah bekerja dengan sangat baik dalam menangani kasus saya ini," katanya di Instagram Sabtu 7 Agustus 2021.
Baca Juga: Soal Kepastian Kick Off Liga 1 , Menpora Sebut Tinggal Tunggu Izin dari Kepolisian
Bahkan Adam Deni menyebutkan jika kasus dugaan pengancaman ini bukan soal drama.
Baca Juga: UPDATE TERBARU ! Zona Merah Covid-19 di Jawa Barat Kini Tersisa 12 Daerah
Ia mengatakan hal ini merupakan bukti keseriusannya menghadapi tantangan Jerinx SID yang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.