Akibat Corona, Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

- 4 April 2020, 05:36 WIB
Warga saat mengakses situs sensus online.
Warga saat mengakses situs sensus online. //dok.PRFM

BANDUNG, (PRFM) – Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan untuk memperpanjang masa pengisian data penduduk secara online (sensus penduduk online) hingga 29 Mei 2020. Sebelumnya, sensus penduduk sendiri dijadwalkan berakhir pada 31 Maret 2020 lalu.

Kepala BPS, Suhariyanto menyebut, perpanjangan masa pengisian data penduduk secara online tersebut dikarenakan adanya pandemi virus corona (Covid-19). Diketahui, sebanyak 12,5% atau sekira 32,4 juta penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam sensus penduduk online hingga 31 Maret 2020.

“Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020,” kata dia dalam Instagram resmi @bps_statistics.

Baca Juga: Perjuangan Yana Mulyana, Sang Penyintas COVID-19

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Badan Pusat Statistik (@bps_statistics) on

Sensus penduduk secara online dapat diakses melalui sensus.bps.go.id yang dapat diakses kapan pun dan dimana pun. Sementara masyarakat dapa menghubungi call center melalui SMS maupun telepon yakni di 0811-732-2020. Nantinya warga yang sudah menginput data via online maka tidak akan didatangi oleh petugas sensus pada Juli mendatang.

Baca Juga: Wander Luiz Sabet Dua Penghargaan

Suhariyanto pun mengaku berterima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia yang juga turut menyukseskan program ini. Diharapkan dengan adanya perpanjangan masa waktu sensus online ini lebih dapat menjangkau masyarakat Indonesia lebih banyak lagi.

“Terima kasih kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020,” paparnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x