Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kerangkeng itu juga kini diduga sebagai tempat terjadinya praktik perbudakan.
Menurutnya, ada dugaan bupati Langkat menjadikan kerangkeng tersebut sebagai tempat para pekerja perkebunan sawit.
Baca Juga: BPJT Ungkap Progres Terkini 6 Seksi Tol Cisumdawu, Target Rampung Semua Konstruksi Akhir 2022
Terkait dengan adanya dugaan kerangkeng tempat perbudakan modern sampai saat ini masih didalami tim dari Polda Sumut.
“Tim sedang bekerja, Informasi, keterangan dan fakta-fakta dilapangan Semua sedang kita gali,” jelasnya.***