Dewan Minta Manajemen Informasi COVID-19 Ditingkatkan

- 12 Maret 2020, 16:24 WIB
 ANGGOTA Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertema “Perlukah UU Khusus Atasi Dampak COVID-19" di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).*
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertema “Perlukah UU Khusus Atasi Dampak COVID-19" di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).* /DPR.GO.ID

BANDUNG, (PRFM) - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Pemerintah Indonesia meningkatkan manajemen informasi virus Corona (COVID-19). Menurutnya, hal ini tidak kalah penting, bagaimana Pemerintah bisa menenangkan masyarakat dalam menghadapi wabah virus Corona.

Upaya komunikasi, penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat juga harus dilakukan dengan baik.

“Bicara tentang COVID-19 yang paling utama saat ini adalah meningkatkan kesiagaan dan juga kecepatan respon situasi terkini terkait perkembangan COVID-19,” ungkap Kurniasih dilansir laman resmi DPR RI, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga: Bakal Demo Tolak Omnibus Law, KASBI: Tidak Akan Ada Sweeping Kawasan Industri

Kurniasih mengatakan, saat ini yang perlu ditingkatkan adalah kesiapsiagaan Pemerintah dalam mengambil langkah. Termasuk, soal mitigasi penyebaran virus Corona.

Ia mengutarakan, sampai saat ini korban virus Corona terus bertambah. Karena itu, Pemerintah perlu menyikapi ini secara serius.

“Justru yang perlu ditingkatkan adalah langkah konkret dalam upaya mitigasi yang cepat. Protokol-protokol yang sudah dikeluarkan kemarin ada 5 protokol yang terbaru, itu harus dikawal pelaksanaannya,” ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Asia Africa Carnaval 2020 Dewan Minta Disbudpar Pantau Terus Penyebaran dan Penanganan Corona

Ia menambahkan, Pemerintah juga dinilai perlu membuat suatu kesatuan kerja penanganan COVID-19 yang terdiri dari sejumlah kementerian terkait, agar bisa bersinergi semua lintas sektoral.

Tugas Satgas juga nantinya diharapkan bisa memberikan informasi dan edukasi masyarakat agar tidak panik dengan corona sekaligus mengadakan kegiatan preventif.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah