Apresiasi Pembangunan RSUD Soreang, DPR RI Upayakan Beri Bantuan Peralatan Medis

- 11 Maret 2020, 13:59 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Adang Sudrajat melakukan kunjungan ke Soreang untuk meninjau progres pembangunan RSUD Soreang, Rabu (11/3/2020).
Anggota Komisi IX DPR RI, Adang Sudrajat melakukan kunjungan ke Soreang untuk meninjau progres pembangunan RSUD Soreang, Rabu (11/3/2020). //BUDI SATRIA-PRFM

BANDUNG, (PRFM) – Anggota Komisi IX DPR RI, Adang Sudarjat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung yang tengah membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang, Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk apresiasi, ia mengaku pihaknya akan memberikan bantuan berupa peralatan medis.

Dengan demikian, peralatan itu semoga dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikan Adang saat melakukan kunjungan ke Soreang untuk meninjau progres pembangunan RSUD Soreang, Rabu (11/3/2020).

“Saya apresiasi Pemerintah Kabupaten Bandung yang bisa punya inisiatif untuk membangun rumah sakit sehebat ini. Saya sebagai DPR RI yang juga dapilnya disini siap membantu. Biasanya kalau dari pusat itu urunannya dari peralatan medis. Nanti kita coba carikan anggaran agar bisa melengkapi peralatan medis agar bisa beroperasi sesuai dengan kebutuhan masyarkat yang ada disini,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga: Progres Pembangunan RSUD Soreang Hingga Maret Ini Capai 34%

Terkait dengan hasil tinjauan, Adang menyebut ada beberapa hal yang menjadi kendala. Namun, ia meyakini hal tersebut masih dapat ditanggulangi dengan baik oleh penyelenggara teknis.

“Kelihatannya kekurangannya yang bersifat teknis yang kecil-kecil. Tapi saya kira itu bisa diselesaikan oleh orang teknis yang lebih mengerti. Tapi ini secara keseluruhan desainnya sudah sesuai dengan desain rumah sakit kelas internasional,” jelas Adang.

Baca Juga: Hingga Februari 2020, 15 Orang di Jawa Barat Meninggal Akibat DBD

Menurut Adang, RSUD Soreang ini boleh jadi rumah sakit tipe A. Pasalnya, 314 tempat tidur yang dimiliki nantinya sudah masuk dalam kriteria RS yang masuk dalam tipe A sesuai dengan Permenkes.

“Kalau ini tempat tidurnya 314 berarti kurang lebih tipe A. Kalau dengan Permenkes yang sekarang. Tapi kan Permenkesnya masih banyak diprotes, masih diolah. Sehingga paling tidak B, yang jelas bukan C,” kata dia.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x