Berikut Cara Cek TV Sudah Bisa Digunakan untuk Saksikan Siaran Digital atau Belum

- 17 Januari 2022, 19:25 WIB
ILUSTRASI siaran Digital
ILUSTRASI siaran Digital /Pixabay.com


PRFMNEWS – Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia dan diharapkan akan selesai pada November 2022.

Pemerintah memberikan waktu untuk stasiun televisi bermigrasi ke siaran digital maksimal 2 November 2022.

Untuk menyaksikan siaran digital bisa menggunakan televisi yang sudah support siaran digital.

Baca Juga: Berikut Cara Lengkap Mengetahui Jangkauan dan Ketersediaan Siaran Digital di Daerah Masing-masing

Diunggah di akun resmi Kominfo, berikut cara mengetahui apakah televisi bisa digunakan untuk saksikan siaran digital atau tidak:

1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id
2. Pilih menu ‘perangkat TV digital’
3. Pada pilihan ‘pilih kategori’ pilih “Telivisi” dan isikan merek beserta model/tipenya

Baca Juga: Jelang ASO, Stasiun TV Diminta Bermigrasi ke Siaran Digital Paling Lambat 2 November 2022
4. Apabila merek dan type tersebut sudah bisa menerima siaran digital maka akan muncul.
5. Apabila kategori televisi tidak tersedia aka nada tulisan “mohon maaf perangkat yang anda cari tidak tersedia…..”

Baca Juga: Jelang Analog Switch Off, Berikut Cara Menyaksikan Siaran Digital di TV Analog

Televisi yang belum support siaran digital, hanya perlu menambahkan Set Top Box (STB) yang dijual dipasaran, namun harus tetap memilih sesuai dengan aturan Kominfo.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x