PRFMNEWS - Dalam rangka diberlakukannya TV Digital, pemerintah Indonesia melalui Kominfo akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau diberhentikannya penyiaran analog.
ASO akan dilakukan secara bertahap mulai April 2022, Tahap Kedua Agustus 2022 dan tahap ketiga November 2022
Namun masyarakat yang masih memiliki TV analog tidak perlu khawatir, karena masih bisa menikmati TV Digital tanpa harus mengganti televisi.
Baca Juga: Tommy Sugiarto Gagal Melaju ke Babak 16 Besar India Open 2022
Caranya hanya dengan menambahkan Set Top Box (STB) atau bisa juga disebut Decoder/Converter/Receiver/Pengubah Sinyal.
STB bisa dibeli dipasaran baik online maupun offline, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih STB. Diantaranya, sesuaikan fitur dengan kebutuhan, perbanyak saksikan review dan pastikan terdapat tulisan DVB-T2, Siap Digital dan Gambar Modi.
Kominfo juga memberikan program STB gratis yang akan dibagikan oleh pemerintah daerah setempat. Adapun syarat mendapatkan STB gratis diantaranya :
1. WNI miliki E-KTP.
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi.