PRFMNEWS - Jelang penerapan Analog Switch Off (ASO) atau dimatikannya siaran konvensional, stasiun TV diwajibkan untuk bermigrasi ke siaran digital.
Bagi masyarakat yang belum memiliki TV yang mendukung siaran digital, masih bisa menikmati siaran digital dengan menambahkan Set Top Box (STB).
Dikutip prfmnews.id dari akun resmi TV Digital Indonesia, berikut cara lengkap untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan jangkauan siaran digital di daerah masing-masing:
Baca Juga: Informasi Terkini Gempa Banten yang Dilaporkan Warga Terasa hingga Bandung, BMKG: Magnitudo 6,6
View this post on Instagram
1. Download aplikasi Sinyal TV Digital di handphone.
2. Ketik nama daerah di aplikasi Sinyal TV Digital, otomatis aplikasi akan menunjukkan informasi ketersediaan siaran digital di daerah tersebut.
3. Aplikasi Sinyal TV Digital juga terdapat fitur pemancar siaran digital, konten siaran digital dan kekuatan sinyal digital di daerah tersebut.***