Dirjen Dukcapil Dukung Bisnis Digital NFT, Tapi Zudan Arif Ingatkan Bahaya Ini

- 17 Januari 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi NFT
Ilustrasi NFT /Pixabay/TheDigitalArtist

Untuk itu, ia mengatakan bahwa sebaiknya masyarakat yang ikut berjualan foto di NFT, agar lebih berhati-hati.

Zudan Arif menegaskan agar masyarakat tidak menjual foto selfie e-KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga di NFT, dengan adanya bisnis digital yang menjual foto selfie itu, Zudan mengimbau agar tidak menjual foto-foto dokumen pribadi.

Baca Juga: Jual Lukisan Pribadi, Ridwan Kamil Bagi Tips agar Produk Cepat Laku dengan Harga Tinggi di NFT

Zudan mewanti-wanti agar tidak menjual foto selfie yang disampingnya ada e-KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.

“Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya untuk veriveli tersebut sangat rentan adanya tindakan penipuan/kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab karena data kependudukan ‘dapat’ dijual kembali di pasar underground atau ‘digunakan’ dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online,” tutur Zudan.

“Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi dimedia online apapun sangat perlu dilakukan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x