Dirjen Dukcapil Dukung Bisnis Digital NFT, Tapi Zudan Arif Ingatkan Bahaya Ini

- 17 Januari 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi NFT
Ilustrasi NFT /Pixabay/TheDigitalArtist

PRFMNEWS - Bisnis digital akhir-akhir ini banyak diperbincangkan khalayak umum, apalagi terkait jual beli foto selfie di Non Fungible Token (NFT) yang di awali Ghozali melalui media OpenSea.

Dengan ramainya bisnis digital di Indonesia, tentu saja menjadi peluang bagi masyarakat agar lebih berkembang dari segi ekonomi kreatif dan sebagai bentuk apresiasi seni.

Namun, untuk menyikapi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya semua warga diimbau untuk tidak menjual foto e-KTP di NFT atau Kartu Keluarga.

Baca Juga: Ramai Warga Jual Foto KTP Sebagai NFT, Kemendagri: Akan Memicu Kejahatan

Untuk itu, diharapkan masyarakat Indonesia dapat bersaing dengan negara lain dibidang ekonomi kreatif, dengan cara bisnis digital di NFT dan semoga berdampak baik untuk kedepannya.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan bahwa di zaman yang semakin berkembang pesat dan maju saat ini, harus terus didukung oleh semua kalangan, untuk menuju Indonesia yang semakin kreatif, inovativ dan hebat.

Demi berkembangnya ekonomi kreatif di Indonesia, Zudan Arif terus mendukung apa yang menjadi kreativitas masyarakat di bisnis digital itu.

Baca Juga: Komentari yang Jual Selfie KTP di NFT Opensea, Pakar Siber: Saya Malu, Dia Nggak Ngerti Konsepnya

“Agar Indonesia semakin di depan, terus menuju ekonomi baru yang dapat bersaing dengan negara-negara modern yang juga telah menerapkan digitalisasi dalam layanan publiknya,” tutur Dirjen Zudan Arif Fakhrulloh dilansir prfmnews.id Senin, 17 Januari 2022.

Untuk itu, ia mengatakan bahwa sebaiknya masyarakat yang ikut berjualan foto di NFT, agar lebih berhati-hati.

Zudan Arif menegaskan agar masyarakat tidak menjual foto selfie e-KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga di NFT, dengan adanya bisnis digital yang menjual foto selfie itu, Zudan mengimbau agar tidak menjual foto-foto dokumen pribadi.

Baca Juga: Jual Lukisan Pribadi, Ridwan Kamil Bagi Tips agar Produk Cepat Laku dengan Harga Tinggi di NFT

Zudan mewanti-wanti agar tidak menjual foto selfie yang disampingnya ada e-KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.

“Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya untuk veriveli tersebut sangat rentan adanya tindakan penipuan/kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab karena data kependudukan ‘dapat’ dijual kembali di pasar underground atau ‘digunakan’ dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online,” tutur Zudan.

“Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi dimedia online apapun sangat perlu dilakukan,” pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x