Pemberangkatan Jemaah Umroh di Tengah Pandemi dengan Sistem OGP Dievaluasi Kemenag

- 17 Januari 2022, 09:00 WIB
Suasana di Masjidil Haram sebelum pandemi covid-19 yang tak pernah sepi.
Suasana di Masjidil Haram sebelum pandemi covid-19 yang tak pernah sepi. /prfmnews.id

Namun, karena penyelenggaraan umrah menggunakan skema Business to Business (B to B) dan dikelola swasta, Hilman mengajak PPIU untuk mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi.

"Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih jauh karena ini B to B. PPIU bisa langsung ajukan visa ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat," jelas Hilman.

Baca Juga: Gala Live Show X Factor Indonesia Tayang Malam ini, Berikut Peserta yang akan Tampil

"Namun, selain saat keberangkatan, dalam kondisi pandemi, skema mitigasi kepulangan jemaah juga harus diperhatikan. Ini yang akan kita evaluasi secara menyeluruh bersama kementerian atau lembaga terkait dan juga PPIU," sambungnya.

Hilman menambahkan, jemaah umrah yang berangkat perdana pada 8 Januari, akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022.

Ditjen PHU akan melihat kondisi kesehatan jemaah setibanya di tanah air, termasuk dalam konteks perkembangan virus Omicron.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Longsor Pangalengan, Dadang Supriatna Langsung Keluarkan Instruksi Ini

“Kemenag terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Kami mendorong PPIU untuk lebih cermat dalam mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, dan jangan dilakukan secara dadakan. Kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa evaluasi ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah