Pemberangkatan Jemaah Umroh dari Indonesia Ditunda Hingga 2022, Hilman Latief Beri Reaksi Begini

- 18 Desember 2021, 21:05 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyatakan, Pembimbing dan petugas haji akan diajukan sertifikasi oleh kementerian agama ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyatakan, Pembimbing dan petugas haji akan diajukan sertifikasi oleh kementerian agama ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). /Foto: kemenag.go.id/Humas/

PRFMNEWS -  Pemberangkatan jemaah umrah (umroh) dari Indonesia kini ditunda.

Pasalnya dengan munculnya virus Covid-19 varian Omicron, Pemerintah Indonesia kini menunda pemberangkatan jemaah umrah hingga tahun 2022.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama supaya masyarakat tidak bepergian ke luar negeri.

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan Jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu keberangkatan Jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” tutur Hilman di Jakarta, Sabtu 18 Desember 2021.

Baca Juga: Mayat Perempuan dan Laki-laki di Sungai Serayu Jateng Diduga Sebagai Dua Sejoli Korban Tabrakan di Nagreg

Dengan diadakannya rapat Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Hilman Latief menuturkan, tentunya secara umum Asosiasi ini mendukung pemerintah untuk menunda dahulu keberangkatan umroh pada tahun ini hingga awal tahun 2022.

Selain itu, agar semua masyarakat Indonesia tidak ada yang bepergian ke luar negeri, ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sempat tertunda. Namun, ini demi keselamatan bersama akan menghadapi pandemi Covid-19 yang sekarang sudah muncul di Indonesia varian Omicron.

Menurut Hilman, ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun, secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak keluar negeri.

“Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, bukan hanya umrah saja,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x