Umroh Ditunda Hingga 2022, Dirjen PHU Kecewa

- 18 Desember 2021, 20:25 WIB
ilustrasi suasana umroh di mekkah. Menko Bidang Perekonomian mengungkapkan opsi untuk menunda pemberangkatan jemaah umroh dari Indonesia.
ilustrasi suasana umroh di mekkah. Menko Bidang Perekonomian mengungkapkan opsi untuk menunda pemberangkatan jemaah umroh dari Indonesia. /Konevi/Pexels

PRFMNEWS – Umroh ditunda hingga tahun 2022 yang menyebabkan adanya sedikit kekecewaan dari penyelenggara umroh (umrah).

Umroh resmi ditunda hingga 2022 akibat masuknya Covid-19 varian Omicron.

Ditundanya pemberangkatan jemaah umroh ini merupakan keputusan dari adanya imbauan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Agama.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengungkapkan rasa kecewan.

Baca Juga: Viral Aksi Sekelompok Remaja Ugal-ugalan, Kini Meringkuk di Kantor Polisi, Sebelumnya Acungkan Senjata Tajam

 Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief,
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief,

Ia menyatakan kecewa karena Indonesia sudah terlalu lama menunda keberangkatan umroh.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," katanya.

Baca Juga: Mayat yang Ditemukan di Sungai Serayu Diduga Korban Kecelakaan di Nagreg, Sudah Dibawa Keluarga ke Bandung

Hilman pun berharap tidak hanya Umroh saja yang tidak diperbolehkan, tetapi semua yang ingin melakukan perjalanan luar negeri.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x