PRFMNEWS – Umroh ditunda hingga tahun 2022 yang menyebabkan adanya sedikit kekecewaan dari penyelenggara umroh (umrah).
Umroh resmi ditunda hingga 2022 akibat masuknya Covid-19 varian Omicron.
Ditundanya pemberangkatan jemaah umroh ini merupakan keputusan dari adanya imbauan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Agama.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengungkapkan rasa kecewan.
Ia menyatakan kecewa karena Indonesia sudah terlalu lama menunda keberangkatan umroh.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," katanya.
Hilman pun berharap tidak hanya Umroh saja yang tidak diperbolehkan, tetapi semua yang ingin melakukan perjalanan luar negeri.