Pemerintah Keluarkan Kepmenkes Tentang Penetapan Virus Corona Sebagai Wabah dan Penanggulangannya

- 2 Maret 2020, 18:12 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Purtanto.*
Menteri Kesehatan Terawan Agus Purtanto.* /Dok. Setkab

6. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (2 Maret 2020)

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah