Dari hasil penelusuran, anggotanya berhasil menemukan gudang dan pabrik tempat produksi sampo palsu dengan merek terkenal tersebut.
Setelah dicek, ternyata HL tidak memiliki bukti legalitas dan izin usaha. Bahkan, ia juga tidak mengantongi surat kontrak kerja sama dengan perusahaan pemilik merek yang ia catut, yakni PT. Unilever.
Baca Juga: Susah Tidur? Coba Konsumsi Minuman Herbal Ini Dijamin Gampang Terlelap, Kata dr. Zaidul Akbar
Kini, HL sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tujuh orang saksi.***