PRFMNEWS - Masyarakat kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan layanan publik yang cepat karena rumitnya birokrasi dan berbelit-belitnya prosedur.
Dalam sabutan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik, Rabu malam kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pelayanan publik oleh pemerintahan baik pusat maupun daerah harus terus ditingkatkan.
Menurutnya, saat ini sudah tidak seharusnya layanan kepada masyarakat itu lambat dan berbelit-belit.
Baca Juga: Kalah 4 Gol dari Thailand di Leg 1 Final Piala AFF, Shin Tae-yong: Kami Tidak Akan Menyerah
Baca Juga: Mulai Besok Hingga 1 Januari, 8 Tempat di Kabupaten Bandung ini Ditutup
“Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat, berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif,” ujar Presiden dikutip dari keterangan resminya.
Seiring dengan adanya perbuhanan situasi, maka Presiden menegaskan bahwa sudah seharusnya ada perubahan juga pada penyelenggara pelayanan publik.
Menurutnya, penyelenggara pelayanan publik tidak boleh cepat berpuas diri dengan pelayanan yang telah diberikan. Penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, melainkan harus segera mengubah cara berpikir, merespons, dan bekerja.
Baca Juga: Viral! Diduga Sepasang Kekasih Berantem, Sang Pria Tinju dan Jegal Kaki Perempuan