Dokter Richard Lee Resmi Ditahan di Rutan karena Kasus Ini

- 28 Desember 2021, 21:55 WIB
Dokter Richard Lee
Dokter Richard Lee /Instagram.com/@dr.richard_lee

Baca Juga: Tersangka Sopir Taksi Online yang Aniaya dan ‘Megang-megang’ Laporkan Balik Penumpang, Ini Alasannya

Dalam kasus ilegal akses ini, Richard Lee dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.

Namun, usai menjalani pemeriksaan Richard Lee tidak ditahan dan hanya dikenakan sanksi berupa wajib lapor.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah