Baca Juga: Tersangka Sopir Taksi Online yang Aniaya dan ‘Megang-megang’ Laporkan Balik Penumpang, Ini Alasannya
Dalam kasus ilegal akses ini, Richard Lee dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.
Namun, usai menjalani pemeriksaan Richard Lee tidak ditahan dan hanya dikenakan sanksi berupa wajib lapor.***