KSAD Pastikan Ada Proses Hukum Kepada 3 Oknum Prajurit TNI AD yang Tabrak Salsabila dan Handi Saputra

- 27 Desember 2021, 12:45 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat berziarah ke makam Salsabila korban tabrakan di Nagreg yang jasadnya dibuang ke Sungai Serayu, hari ini Senin, 27 Desember 2021.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat berziarah ke makam Salsabila korban tabrakan di Nagreg yang jasadnya dibuang ke Sungai Serayu, hari ini Senin, 27 Desember 2021. /Budi Satria/prfmnews

Baca Juga: Segera Atasi Mata Rabun dengan Minuman Herbal Satu Ini, Kata dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Mobil Timor Gosong di Bandung, Sebelumnya Dilaporkan Mendadak Terbakar

Sebelumnya pada pekan lalu, tim dari Polresta Bandung dan Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tabrakan yang membuat Salsabila dan Handi meninggal dunia.

Dalam kasus itu, diketahui tiga oknum TNI AD menjadi pelaku penabrak Salsabila dan Handi yang kemudian membuang jasad keduanya di Sungai Serayu, Jawa Tengah.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah