KSAD Pastikan Ada Proses Hukum Kepada 3 Oknum Prajurit TNI AD yang Tabrak Salsabila dan Handi Saputra

- 27 Desember 2021, 12:45 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat berziarah ke makam Salsabila korban tabrakan di Nagreg yang jasadnya dibuang ke Sungai Serayu, hari ini Senin, 27 Desember 2021.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat berziarah ke makam Salsabila korban tabrakan di Nagreg yang jasadnya dibuang ke Sungai Serayu, hari ini Senin, 27 Desember 2021. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berziarah dan mendatangi keluarga Salsabila yang menjadi korban tabrakan di Nagreg hari ini Senin, 27 Desember 2021.

Salsabila dengan kekasihnya Handi Saputra menjadi korban tabrakan yang jasadnya dibuang ke sungai Serayu, di Jawa Tengah oleh tiga oknum prajurit TNI AD.

Atas perlakuan tiga prajuritnya itu, Dudung memastikan akan bertanggungjawab dan memastikan proses hukum kepada tiga oknum prajuritnya itu berlanjut hingga tuntas.

Baca Juga: Tak Hanya Jonatan Christie, Vito Juga Resmi Bertunangan

Baca Juga: Kuatkan Pemulihan Ekonomi, BRI Proyeksikan Penyaluran Kredit di Tahun 2022 Tumbuh Hingga 10 Persen

"Selaku pembina kekuatan, Kepala Staf Angkatan Darat tentunya akan bertanggung jawab dan proses hukum berlanjut kepada oknum prajurit TNI Angkatan Darat," paparnya hari ini.

Dudung pun menyampaikan ungkapan duka cita atas meninggalnya Salsabila dan Handi Saputra.

"Saya Kepala Staf Angkatan Darat menghaturkan duka cita yang sangat mendalam, terutama meninggalnya dua orang korban tersebut," paparnya.

Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Diskar PB Kota Bandung Beri Tips ini Agar Ular Tak Masuk Rumah

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x