135 Hotel di Jabodetabek Bisa Digunakan untuk Karantina Mandiri, PHRI: Booking Dulu Sebelum ke Luar Negeri

- 24 Desember 2021, 20:06 WIB
ILUSTRASI hotel/
ILUSTRASI hotel/ /PIXABAY/

Diketahui, lama karantina yang berlaku saat ini yakni 10 hari untuk pelaku perjalanan dari luar negeri dan 14 hari bagi WNI yang datang dari 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia akibat varian Omicron.

Tiga belas negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, Norwegia dan Denmark.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah