PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan jika pemerintah tidak akan memberlakukan penyekatan di masa libur natal dan tahun baru (nataru) kali ini.
Dikatakan Muhadjir, meski tak ada penyekatan di masa nataru, pemerintah tetap akan akan menerbitkan kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di masa sebelum dan sesudah periode nataru.
Salah satu aturan yang akan dikeluarkan pemerintah dalam rangka pengendalian covid-19 di masa nataru adalah dengan mengoptimalkan pedulilindungi.
Baca Juga: 3.000 Buruh akan Demo di Bandung Selama 3 Hari Berturut-turut di Tanggal Ini
Baca Juga: Selebgram TE yang Terlibat Prostitusi Online di Semarang Tidak Jadi Tersangka
"Di antaranya adalah Kemendagri akan menerbitkan surat edaran untuk menegakkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang-ruang publik, karena kita tidak melakukan penyekatan di masa nataru ini," ujar Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Menghadapi Libur Nataru, pada Selasa kemarin.
Muhadjir pastikan tak ada penyekatan di masa nataru, tetapi pemerintah akan tetap memberlakukan berbagai pembatasan di ruang-ruang publik.
"Karena itu, untuk surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kemendagri akan memerintahkan Kepala Daerah menerapkan dan menegakkan PeduliLindungi di ruang-ruang publik agar bisa terdeteksi kapasitas masyarakat yang ada di ruang publik dan meminimalisasi kerumunan," ujarnya.