Ketiga, pembangunan jalan pintas antar kecamatan yakni Kecamatan Pasirian - Tempursari sebagai akses kendaraan roda 4 untuk menuju Kecamatan Pronojiwo.
Keempat, melakukan relokasi (pindah tempat) kawasan pemukiman yang sebelumnya terkena awan panas guguran ke lahan Perhutani, tepatnya desa setempat yang masih berdekatan dari pemukiman warga asal.
Berdasarkan data, rumah yang akan direlokasi di Dusun Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro tercatat sebanyak 60 KK dan kebutuhan lahan sekira 3 hektar di Desa Sumberwuluh dan Desa Penanggal.
Baca Juga: Anthony Sinisuka Ginting Terima Penghargaan dari KONI Usai Meraih Medali Olimpiade Tokyo 2020
Kemudian Dusun Kajar Kuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro sebanyak 217 KK dengan kebutuhan lahan seluas 10 hektar di Desa Penanggal.
Di Dusun Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo tercatat sebanyak 330 KK dan kebutuhan lahan seluas 15,4 hektar di Desa Oro-oro Ombo.***